Rabu, 24 Juni 2009

Pengembangan Sumber Daya Air

www.tips-fb.com Diposting oleh ilunk

Materi Perkuliahan
Universitas Tadulako Jurusan Teknik Sipil
Oleh : Ir. Hasanuddin Azikin, M.Si


Berbicara tentang air adalah berbicara tentang kehidupan. Karena air adalah sumber kehidupan bagi mahkluk hidup, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Tanpa air, maka tidak ada kehidupan di bumi ini. Karena begitu pentingnya peranaan air dalam kehidupan ini, maka keberadaannya harus dikembangkan, dikelola, dan dijaga kelestariannya. Keberadaan air harus dikelola dengan baik, terutama untuk kebutuhan hidup bagi setiap orang. Semua orang dimanapun berada di seluruh dunia mempunyai hak yang sama berkaitan dengan kebutuhan akan air. Tuhan menciptakan bumi (tanah), air dan udara untuk dimanfaatkan bagi kelangsungan hidup ciptaan-Nya. Secara hukum alam, tidak ada seorangpun atau kelompok yang merasa lebih memiliki air di bumi ini, karena manusia tidak bisa menciptakan air. Manusia hanya terlibat dalam proses daur ulang keberadaan air (siklus air).

Keberadaan air di bumi dibatasi oleh batas administrasi negara, dimana setiap negara mempunyai hukum (undang-undang) yang mengatur keberadaan air tersebut. Secara khusus di Indonesia, keberadaan air dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat (UUD 1945 Pasal 33 ayat 3). Dari undangundang tersebut terlihat bahwa negara yang menguasai air, bukan perorangan atau sekelompok orang. Hukum ini harus ditaati oleh seluruh komponen bangsa Indonesia.

Air mempunyai sifat yang unik, dalam arti bahwa air bisa mengalami perubahan bentuk dan sifat, yaitu cair, padat , dan uap. Perubahan bentuk tersebut sangat tergantung pada kondisi dimana air tersebut berada. Air berada di udara dalam bentuk uap air yang merupakan hasil dari penguapan, baik penguapan dari laut, daratan, maupun penguapan dari tumbuhan. Uap air dalam kondisi udara tertentu akan jatuh sebagai titik-titik air dalam bentuk hujan (bentuk cair) dan dapat berada pada permukaan bumi (laut, sungai, rawa, dll) atau berada di dalam tanah (air tanah). Sedangkan air dapat berupa es (padat) pada gunung-gunung yang tinggi (puncakpuncak pegunungan). Proses perubahan dari ketiga bentuk tersebut akan terus menerus terjadi di alam tanpa henti, dan disebut sebagai siklus hidrologi. Bidang yang mempelajari tentang keberadaan air, siklus, fungsi dan manfaatnya, dan kelestariannya adalah Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Pengelolaan sumber daya air didefinisikan sebagai aplikasi dari cara struktural dan non-struktural untuk mengendalikan sistem sumber daya air alam dan buatan manusia untuk kepentingan / manfaat manusia dan tujuan-tujuan lingkungan (Grigg, 1996).

Pengelolaan adalah salah satu komponen dari kegiatan manajemen, sedangkan sumber daya air merupakan salah satu dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sebagai sumber daya alam, maka pengelolaan sumber daya air tidak dapat dipisahkan dari ekosistem, sehingga setiap pengelolaan sumber daya air harus selalu dikaitkan dengan konsep lingkungan (berwawasan lingkungan) untuk menjaga kelestariannya.

Membahas sumber daya air berarti berbicara tentang hajat hidup orang banyak. Saat ini issue tentang air menjadi fokus perhatian dari tingkat global, nasional, maupun regional. Issue tersebut berkaitan dengan, hak asasi air (water right), nilai dan harga air (water value and price), krisis air, dan privatisasi/korporasi pengelolaan air (Erna Witoelar, 2000)



Untuk Lebih Jelasnya dapat anda lihat disini

0 komentar:

Posting Komentar